Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

WARGA MENINGGAL AKIBAT DB, PEMDES ADAKAN SOSIALISASI PRA FOGGING

13 Desember 2022 22:52:53  Administrator  51 Kali Dibaca  Berita Lokal

Setelah adanya kasus meninggal dunia akibat demam berdarah yang menimpa Anasya Mikhaila Umur 5 tahun yang berdomisili di RT 01 RW 02 Desa Sinduraja. Maka Pemdes Sinduraja bekerjasama dengan Puskesmas Kaligondang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan fogging di wilayah RT 01 RW 02 tersebut.

Sebagai langkah awal sebelum dilaksanakan fogging diadakan sosialisasi pra fogging yang bertempat di rumah Ibu Dwi susanti selaku Kepala dusun I serta dihadiri oleh warga masyarakat setempat dan dihadiri pula oleh kader kesehatan desa, Ibu Sekretaris desa Sinduraja, Tim dari Puskesmas Kaligondang, dan juga dari Dinas kesehatan Purbalingga yang bertindak sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa tujuan dilaksanakan FOGGING adalah 1. Untuk memutus penularan virus dan 2. Untuk mencegah dan mengatasi terjadinya KLB/wabah sehingga tidak boleh ada yang menolak dengan alasan apapun. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Penyakit.

Kegiatan Fogging dilaksanakan untuk 2 siklus, yaitu untuk di dalam dan di luar rumah. Dimulai dari pukul 06.30 sampai dengan 09.30

Adapun langkah-langkah yang perlu diperhatikan sebelum dilaksanakan fogging adalah :

  1. Memindahkan sementara orang sakit, orang jompo dan balita.
  2. Membuka pintu utama, pintu kamar dan WC
  3. Menutup jendela dan pintu belakang
  4. Menyimpan atau menutup makanan dan minuman
  5. Menggulung gordrn terutama yang ada di pintu-pintu.
  6. Menutup/menggulung kasur
  7. Menyimpan barang berharga
  8. Mengeluarkan binatang peliharaan
  9. Memadamkan api, tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.
  10. Menghindari kerumunan, pakai masker dan jaga jarak

Dan setelah dilaksanakan fogging diharapkan kepada warga masyarakat untuk tidak terburu-buru membuka pintu dan jendela. Baru setelah 1 -1,5 jam pasca fogging boleh untuk mulai aktifitas mengepel lantai, membersihkan yang kotor, serta buang makanan dan minuman yang terkontaminasi asap fogging. (Nuha)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.303 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 325 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2021 | 204 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 190 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 167 Kali
Data Desa
24 Agustus 2021 | 166 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 156 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 107 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
22 April 2014 | 78 Kali
Pengaduan
20 April 2014 | 78 Kali
Keputusan Kepala Desa
20 April 2014 | 74 Kali
Peraturan Pemerintah
24 Agustus 2016 | 132 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 83 Kali
LinMas
24 Agustus 2016 | 167 Kali
Data Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor